CIANJURERABARU.com - BUPATI KEMBALI BISU, HADAPI DEMO RAKYAT!
SOROTAN RBUC
ENERGI BERSIH, PEMERINTAH BISU
"Ketika Geothermal, Janji Politik, dan Konflik Ruang Hidup Warga Bertemu di Cianjur"
Transisi energi semestinya menjadi jalan keluar bagi krisis iklim. Namun di Indonesia, khususnya Cianjur, transisi itu justru menyisakan jejak lain: rekayasa regulasi, pembiaran konflik sosial, pembungkaman aspirasi warga, dan hutan lindung yang terancam dihancurkan demi proyek berkedok hijau.
Rekayasa Regulasi: Pintu Masuk Ekstraktivisme di Hutan Lindung
UU No. 21 Tahun 2014 mengeluarkan panas bumi dari kategori pertambangan—padahal aktivitasnya identik dengan operasi tambang: pengeboran ribuan meter, risiko kontaminasi air, gas H₂S, gempa mikro, hingga deplesi reservoir panas.
Dengan perubahan definisi ini, izin geothermal di hutan lindung tak lagi membutuhkan persetujuan Presiden. Hutan dibuka tanpa mengubah statusnya. Hukum dibentuk bukan untuk melindungi alam, tetapi memuluskan ekstraksi.
Cianjur: Ketika Warga Menolak, Pemerintah Menghilang
Rabu, 10 Desember 2025, ribuan warga Cianjur turun ke jalan menolak rencana pembangunan di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango, wilayah penyangga ekosistem yang sangat vital.
Namun apa respons Pemkab?
Mereka tidak hadir. Tidak ada dialog. Tidak ada penjelasan. Tidak ada keberanian politik untuk bertemu rakyatnya sendiri.
Ketidakhadiran tanpa alasan itu menyulut emosi warga. Ketegangan pecah. Aksi ricuh.
Dan hingga berita diturunkan: Pemkab tetap bisu.
Sikap bungkam ini bukan kejadian tunggal. Ia telah menjadi pola.
Pola Pembungkaman: Bomero, Ansor, dan Janji yang Tak Pernah Dibayar
Demo pedagang Bojongmeron/Bomero: Bupati memilih diam ketika ratusan pedagang menggeruduk Pendopo menolak eksekusi sepihak dan pelanggaran kesepakatan dengan DPRD.
Demo GP Ansor: pemerintah juga menghindar saat massa menagih janji politik 25 juta/RW–RT, insentif guru ngaji, serta bantuan pesantren dan lembaga sebesar 300 juta.
Ketika rakyat menuntut hak dasar, pemerintah menghilang.
Ketika rakyat mempertanyakan janji politik, pemerintah membisu.
Ketika rakyat mempertahankan ruang hidup, pemerintah menjauh.
Cianjur menghadapi bukan hanya krisis lingkungan—tetapi krisis kepemimpinan.
Kawasan Gunung Gede Pangrango: Ekosistem yang Diserahkan kepada Logika Proyek
Kawasan kaki Gunung Gede Pangrango bukan “tanah kosong”—ia adalah:
sumber mata air utama ribuan warga,
habitat kunci untuk flora-fauna,
penyangga geologi yang mencegah bencana,
ruang budaya dan spiritual masyarakat lokal.
Setiap pembangunan yang menembus kawasan ini—baik geothermal, resort, maupun infrastruktur ekstraktif—adalah ancaman langsung terhadap ekologi dan keselamatan warga Cianjur.
Namun aspirasi warga diabaikan, sementara proyek-proyek terus berjalan.
Keadilan Energi: Tidak Cukup Bersih, Harus Berkeadilan
Energi panas bumi bisa menjadi solusi, tetapi cara mewujudkannya menentukan apakah ia benar-benar “hijau” atau hanya “ekstraksi bergaya baru”.
Keadilan energi menuntut:
hutan lindung diperlakukan sebagai zona perlindungan, bukan objek eksploitasi,
masyarakat lokal menjadi penentu, bukan korban,
konsultasi publik bukan formalitas, tetapi keputusan bersama,
pemerintah hadir, bukan menghilang saat rakyat menuntut keadilan.
Transisi energi bukan sekadar mengganti sumber daya.
Transisi energi adalah soal siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan, dan siapa yang dilibatkan.
Cianjur Harus Berani Bertanya: Energi Bersih untuk Siapa?
Ketika geothermal membuka hutan, ketika proyek pembangunan mengancam kaki Gunung Gede, ketika pedagang diusir, ketika janji politik digantung, dan ketika pemerintah memilih diam—maka transisi energi tidak lagi berbicara soal keberlanjutan.
Ia berbicara soal kekuasaan.
Saatnya Cianjur menegaskan:
Energi yang kita butuhkan bukan hanya berkelanjutan. Energi itu harus berkeadilan.
Sumber FB Rumah Bersama Urang Cianjur